Merupakan bebadan pembantu majelis untuk melaksanakan tugas pelayanan gereja yang berfungsi sebagai unit pelaksanaan tugas pembinaan dan pemeliharaan iman kategori kelompok anak dan pra remaja.
Adapun tugas pokoknya adalah melaksanakan tugas pembinaan dan pemeliharaan iman kategori kelompok anak dan pra remaja melalui kegiatan sekolah minggu pra remaja dan kegiatan-kegiatan lainnya yang terkait.
- Menyusun rencana kegiatan rutin pelayanan sekolah minggu dan pra remaja
- Menyusun jadwal pelayanan dan petugas guru pengasuh
- Melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan
- Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan setiap akhir tahun kepada jemaat melalui majelis pendamping Komisi Anak dan Praremaja
.